Sistem
Perbankan Elektronik
a. Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Di
era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus
komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam
persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah
fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan
lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran
teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem
perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin
berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan
pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang
dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk
perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional
intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua
produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang
terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba
mudah dan serba cepat.
Kegunaan
komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen
bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank
Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online
dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet
memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui
INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah
membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga
satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende
Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga
diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya
dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan
elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten
dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
b. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
- Automated teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer banking.
Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) card.
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
- Direct deposit.
Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
- Direct payment (also electronic bill
payment).
Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
- Electronic bill presentment and
payment (EBPP).
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan
tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara
elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic check conversion.
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
- Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
- Payroll card.
Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti
cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM
atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke
kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized debit (or automatic
bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid card.
Salah
satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
- Smart card.
Salah
satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
- Stored-value card.
Kartu
yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana
pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan
jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
c. Prinsip penerapan E-Banking dan
M-Banking
Saluran
dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine
atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti
mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah
untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam
perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank
lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin
ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan,
berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk
mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang,
yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut
sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan
penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank
via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring
dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses
khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada
awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi
jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer
Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta
dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang
lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan
telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi,
termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini
termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan
transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi
yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk
bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher
dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah
kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap
tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran
ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan
nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang
dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di
balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman
yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia
pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan
SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai
pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti
tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking,
nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan
beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita
untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
d. INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND
TRANSFER SYSTEM
Electronic
Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan
pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah
bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire
adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang
diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal
Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak
lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan
atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per
hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui
Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai
fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement).
Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau
secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik
berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah
sebagai berikut:
•
Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
•
Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal
Reserve
•
Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan
rata-rata sebesar $3.5M
•
Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi
ini:
–
Direct connection
–
Computer dialup
•
Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
–
Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
•
Akses FedLine dari PCs
•
Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta
Fedwire
•
Lembaga Depository
•
Agen atau cabang bank-bank asing
•
Bank anggota dari Federal Reserve System
•
U.S. Treasury dan authorized agencies
•
Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara
lain, organisasi internasional tertentu; serta
•
Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme
Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing
House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang
dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran
dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang
mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini
adalah sebagai berikut:
–
Dimiliki pihak swasta
–
Mencakup 128 banks di 29 negara
–
Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
–
Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS
merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire,
pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran
dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement
arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.
SWIFT
Society
for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama
nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank,
yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya
menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki
mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan
melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada
lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT
adalah sebagai berikut:
•
Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
•
Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
•
Biayat ~ $0.20 per pesan
•
Menggunakan X.25 packet protocol
•
Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS
(Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik
untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi
dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran
dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini
merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire
di Amerika Serikat
TARGET
TARGET,
singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express
Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di
eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET
system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan
mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/international-electronic-fund-transfer/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar